DPR Minta Regulasi Pendirian Lapangan Padel untuk Cegah Gangguan Masyarakat
Fenomena menjamurnya lapangan padel di sejumlah wilayah, termasuk di kawasan permukiman, mendapat sorotan dari DPR. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menilai tren tersebut perlu direspons dengan pengaturan yang jelas agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
Menurut Lalu, berkembangnya olahraga padel sejatinya merupakan sinyal positif meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup sehat. Namun, di sisi lain, operasional fasilitas olahraga tersebut tidak boleh mengabaikan kepentingan warga sekitar.
“Kalau sisi olahraganya, kami memandang bahwa ini kemajuan yang besar. Ada kesadaran dari masyarakat kita untuk berolahraga, itu dampak positif,” kata Lalu kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Ia mengingatkan, persoalan muncul ketika keberadaan lapangan padel menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum, khususnya jika berdiri di tengah kawasan hunian.
“Tetapi ketika dengan adanya lapangan Padel yang berisik dan mengganggu ketertiban umum, apalagi di seputaran lapangan tersebut masyarakat di situ terganggu, maka ini menjadi persoalan tersendiri,” ujarnya.
Karena itu, Lalu mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun regulasi yang mengatur pendirian maupun operasional lapangan padel. Ia menilai aturan tersebut penting untuk memastikan setiap fasilitas olahraga memenuhi standar teknis dan tidak merugikan lingkungan sekitar.
Ia secara khusus meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah konkret, mengingat sebagian keluhan muncul di wilayah ibu kota. Regulasi, menurut dia, harus mencakup ketentuan tata ruang, izin operasional, hingga pengendalian kebisingan.
Lalu mengusulkan agar setiap lapangan padel dilengkapi peredam suara guna meminimalkan dampak kebisingan. Selain itu, pengelola diminta membangun komunikasi dengan warga sebelum mendirikan fasilitas tersebut.
“Jangan sampai dengan adanya lapangan Padel yang banyak ini justru berdampak negatif terhadap lingkungan yang ada di sekitar,” jelas Lalu.
Keluhan warga, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan suara benturan bola, tetapi juga teriakan pemain saat pertandingan berlangsung.
“Itu saya sepakat. Pemerintah daerah harus turun tangan. Dan beberapa waktu yang lalu kan Gubernur DKI juga akan mengevaluasi. Tentu ini penting, karena memang ini ranahnya pemerintah daerah terutama di DKI. Jadi kami menghimbau pemerintah daerah segera komunikasi dengan yang pemilik sarana prasarana ini,” pungkasnya.




