DPR Dorong Penyelesaian Hak 1.225 Mantan Pegawai Merpati Secara Adil
Sumber Foto: SINDOnews Nasional
Nasional

DPR Dorong Penyelesaian Hak 1.225 Mantan Pegawai Merpati Secara Adil

JAKARTA - Komisi IX DPR RI menekankan penyelesaian komprehensif terhadap hak mantan pekerja PT Merpati Nusantara Airlines yang hingga kini belum tuntas. Langkah lintas kementerian diperlukan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil dan menyeluruh.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Charles Honoris menyatakan penjualan aset perusahaan semata tidak cukup untuk menutup kewajiban kepada para pekerja. Karena itu, negara perlu hadir secara aktif mengingat Merpati merupakan BUMN.

“Ini bukan sekadar soal angka. Ada 1.225 orang yang menggantungkan harapan pada penyelesaian masalah ini. Negara perlu hadir,” ujar Charles dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta dikutip dari laman dpr.go.id, Rabu (18/2/2026).

Komisi IX mendorong digelarnya rapat gabungan lintas komisi dengan melibatkan Komisi VI dan Komisi XI DPR RI. Langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan kementerian terkait guna merumuskan solusi konkret dan berkeadilan.

Dirangkum dari berbagai sumber, persoalan hak mantan pekerja Merpati telah berlangsung lebih dari 11 tahun. Situasi ini berawal sejak proses likuidasi perusahaan mulai berjalan.