DPR Dorong Kesejahteraan Nelayan Di Tengah Peningkatan Ekspor Perikanan
RM.id Rakyat Merdeka - Kinerja ekspor produk kelautan dan perikanan Indonesia sepanjang 2025 mencatat tren positif. Namun, DPR mengingatkan agar kenaikan nilai ekspor tersebut tidak berhenti sebagai capaian statistik, melainkan benar-benar berdampak pada kesejahteraan nelayan dan petani udang di tingkat bawah.
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jaelani, mengapresiasi peningkatan nilai ekspor perikanan, tetapi menekankan perlunya pemerataan manfaat bagi pelaku usaha kecil dan masyarakat pesisir.
Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), total nilai ekspor perikanan Indonesia pada periode Januari–Desember 2025 mencapai USD 6,27 miliar atau tumbuh 5,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Amerika Serikat menjadi tujuan utama dengan kontribusi USD 1,99 miliar (31,8 persen), disusul China USD 1,22 miliar (19,5 persen), dan kawasan ASEAN USD 1,00 miliar (16,0 persen).
“Kenaikan nilai ekspor ini patut diapresiasi. Kendati demikian, pertumbuhan ini harus dirasakan manfaatnya oleh nelayan dan petani udang, bukan hanya dinikmati segelintir pihak,” ujar Jaelani di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Ia menyoroti ketimpangan struktur industri perikanan nasional yang masih didominasi pemodal besar di sektor hilir, sementara pelaku usaha kecil dan menengah sering terpinggirkan.
Menurutnya, momentum kenaikan ekspor harus dimanfaatkan sebagai pintu masuk transformasi industri yang lebih inklusif.
“Kondisi ini harus diubah. Tren positif ekspor harus menjadi sarana untuk mengangkat pengusaha kecil dan menengah agar terlibat lebih jauh dalam rantai pasok global. Jangan sampai mereka hanya menjadi penonton di tengah kejayaan ekspor kita,” tegas legislator PKB tersebut.
Selain isu kesejahteraan, Jaelani juga mengingatkan KKP untuk memperketat pengawasan kualitas produk perikanan.
Ia menilai, meningkatnya ekspor menunjukkan produk Indonesia semakin diterima pasar global sehingga standar mutu harus dijaga secara konsisten.
Ia turut menyoroti isu sensitif terkait dugaan pencemaran radioaktif pada sebagian produk perikanan di wilayah Banten yang sempat mencuat.
“KKP harus memastikan kualitas dan keamanan produk tetap terjamin. Isu pencemaran, seperti kabar radiasi di Banten, harus ditangani secara transparan dan saintifik agar tidak merusak kepercayaan pasar internasional yang sudah terbangun,” pungkasnya.




