Pemkot Bandung Utamakan Kesejahteraan Satwa Sebelum Buka Kebun Binatang Saat Lebaran
RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Rencana pembukaan kembali Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) saat momentum libur Lebaran 2026 masih belum dipastikan. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan keputusan operasional tidak akan diambil tergesa-gesa karena Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menempatkan kondisi dan kesejahteraan satwa, prioritas utama sebelum kawasan wisata Kebun Binatang Bandung kembali menerima pengunjung.
Farhan menyampaikan pembahasan mengenai pembukaan kebun binatang tidak semata-mata berkaitan dengan aspek pariwisata maupun potensi kunjungan masyarakat selama musim liburan.
“Kesiapan fasilitas harus berjalan seiring dengan jaminan kesehatan seluruh hewan koleksi konservasi,” ujar Farhan, Jumat (20/2/2026).
Farhan menekankan pemerintah tidak ingin kebun binatang dibuka hanya demi mengejar momentum Lebaran apabila kondisi satwa belum sepenuhnya layak. Pemeriksaan kesehatan, kualitas perawatan, hingga standar kesejahteraan hewan menjadi indikator utama sebelum keputusan operasional diambil.
“Harapannya tentu bisa dibuka, tetapi yang paling penting adalah memastikan hewannya sehat. Jangan sampai dibuka sementara satwanya justru dalam kondisi tidak baik,” ucap Farhan.
Menurutnya, selain aspek kesejahteraan satwa, Pemkot Bandung juga masih menunggu proses penataan pengelolaan baru melalui mekanisme seleksi resmi.
“Pemerintah membuka peluang bagi pihak pengelola yang memenuhi syarat, termasuk kemungkinan pengelola lama, sepanjang lolos proses verifikasi yang ditetapkan komite seleksi,” katanya.
Farhan menjelaskan keterlibatan pengelola sebelumnya sepenuhnya bergantung pada hasil evaluasi administratif dan teknis. Komite seleksi akan menentukan kelayakan berdasarkan standar pengelolaan lembaga konservasi yang berlaku secara nasional.
“Pengelolaan kebun binatang tidak bisa dilakukan sembarangan karena berkaitan langsung dengan status lembaga konservasi kategori A. Di Indonesia, jumlah lembaga yang memiliki izin mengelola satwa dalam kategori tersebut sangat terbatas,” jelasnya.
Farhan menyebutkan hanya sekitar delapan lembaga konservasi kategori A yang memiliki kapasitas serta legalitas untuk mengelola satwa secara profesional. Karena itu, proses pemilihan pengelola harus dilakukan secara selektif dan transparan.
Farhan juga mengungkapkan opsi pengelolaan langsung oleh pemerintah daerah sebenarnya sempat menjadi pertimbangan.
Namun berdasarkan rekomendasi Kejaksaan Tinggi, skema tersebut tidak disarankan untuk diterapkan dalam kasus Kebun Binatang Bandung.
“Rekomendasi diberikan guna menjaga tata kelola yang akuntabel serta meminimalkan potensi persoalan hukum di kemudian hari,” ungkapnya.
Pemerintah daerah diminta tetap menggunakan mekanisme kerja sama yang memiliki sistem pengawasan jelas. Skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dinilai menjadi pilihan paling realistis karena memungkinkan pengawasan berlapis sekaligus menjaga profesionalisme pengelolaan konservasi satwa.
“Melalu pola KSP, pemerintah tetap memiliki fungsi kontrol, sementara operasional teknis dijalankan oleh lembaga yang memiliki kompetensi di bidang konservasi dan manajemen satwa,” ujar Farhan.
Farhan menambahkan pendekatan ini diharapkan mampu menghadirkan tata kelola kebun binatang yang lebih sehat, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus menjawab harapan masyarakat yang menantikan kembali beroperasinya ikon wisata edukasi di Kota Bandung.
Pemkot Bandung sendiri terus melakukan koordinasi lintas lembaga untuk memastikan seluruh aspek administratif, hukum, dan teknis berjalan sesuai ketentuan sebelum kebun binatang resmi dibuka kembali.
Farhan menegaskan keputusan akhir pembukaan akan mempertimbangkan hasil evaluasi komprehensif, mulai dari kesiapan pengelola, standar konservasi, hingga kondisi lingkungan habitat satwa.
“Bagi pemerintah kota, keberadaan kebun binatang bukan sekadar destinasi rekreasi, melainkan ruang edukasi konservasi yang harus dikelola secara bertanggung jawab,” katanya.
Farhan meminta masyarakat bersabar menunggu hasil proses seleksi dan penataan pengelolaan. Pemerintah memastikan setiap langkah yang diambil bertujuan menghadirkan kebun binatang yang aman bagi pengunjung sekaligus layak bagi kehidupan satwa di dalamnya.




