OJK Jamin Stabilitas Sektor Jasa Keuangan di Tengah Krisis Global
Chapnews – Ekonomi – Jakarta – Di tengah badai ketidakpastian global yang kian memanas, khususnya eskalasi konflik di Timur Tengah dan pergerakan ekonomi Amerika Serikat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan jaminan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia tetap kokoh. Meskipun demikian, kewaspadaan tetap menjadi prioritas utama dalam menghadapi potensi volatilitas pasar.
Friderica Widyasari Dewi, Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, menegaskan bahwa fondasi sektor jasa keuangan nasional pada awal tahun 2026 ini masih sangat kuat dan terjaga. Meskipun demikian, otoritas tidak lengah dan terus mencermati sejumlah risiko global yang berpotensi memicu volatilitas di pasar keuangan, mulai dari ketegangan geopolitik hingga arah kebijakan suku bunga Amerika Serikat (AS).
Menguraikan lebih lanjut, Kiki, sapaan akrab Friderica, menyoroti bahwa "Peningkatan tensi geopolitik dan juga fragmentasi geoekonomi pada awal 2026, termasuk di Timur Tengah serta dinamika kebijakan perdagangan di AS menjadi downside risk yang berpotensi meningkatkan volatilitas di pasar keuangan secara global." Pernyataan ini disampaikannya dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Menara Radius Prawiro OJK, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Kiki juga memaparkan kinerja ekonomi Amerika Serikat pada kuartal IV-2025 yang hanya mencatat pertumbuhan 1,4 persen, angka yang jauh di bawah ekspektasi pasar. Kondisi ini diperparah dengan tekanan inflasi yang kembali menunjukkan tren kenaikan. Akibatnya, ekspektasi pasar terhadap pemangkasan suku bunga pada pertengahan tahun mulai meredup, seiring dengan menguatnya skenario kebijakan suku bunga tinggi untuk jangka waktu lebih lama atau ‘higher for longer’.
Dari benua Asia, tekanan juga datang dari Tiongkok. Negeri Tirai Bambu ini masih bergulat dengan krisis di sektor propertinya, meskipun di sisi lain, kinerja ekspornya tetap menunjukkan surplus yang signifikan.
Dengan demikian, di tengah ketidakpastian global yang terus membayangi, OJK berkomitmen penuh untuk terus memonitor dan mengambil langkah-langkah antisipatif demi menjaga ketahanan dan stabilitas sistem jasa keuangan nasional. Ini adalah upaya untuk memastikan ekonomi Indonesia tetap tangguh menghadapi setiap gejolak.




