Kredit Perbankan Menganggur Mencapai 22,65 Persen di Januari 2026
Sumber Foto: Tempo.co
Ekonomi

Kredit Perbankan Menganggur Mencapai 22,65 Persen di Januari 2026

BANK Indonesia (BI) mencatat undisbursed loan atau kredit perbankan yang menganggur pada Januari 2026 mencapai Rp 2.506,47 triliun atau 22,65 persen dari plafon kredit yang tersedia. Jumlahnya meningkat dari Desember 2025 yang mencapai Rp 2.439,2 triliun atau 22,12 persen dari plafon kredit yang tersedia.

Dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur pada Kamis, 19 Februari 2026, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan dari sisi permintaan, pemanfaatan pembiayaan perbankan dapat terus ditingkatkan, terutama untuk mengoptimalkan fasilitas pinjaman yang belum digunakan atau undisbursed loan.

Sementara itu dari sisi penawaran, kapasitas pembiayaan bank tetap memadai. Hal ini tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,54 persen dan DPK yang tumbuh sebesar 13,48 persen year on year pada Januari 2026.

Secara keseluruhan, kredit perbankan tumbuh 9,96 persen secara year on year pada Januari 2026. Posisi tersebut meningkat dibanding Desember 2025 yang tumbuh sebesar 9,69 persen year on year.

“Perkembangan positif kredit ini didukung peningkatan kegiatan ekonomi, pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial Bank Indonesia, serta realisasi program prioritas pemerintah,” kata Perry.

Dia menilai prospek peningkatan pertumbuhan kredit ke depan masih cukup kuat, dipengaruhi dari sisi permintaan dan penawaran.

Perry merinci, berdasarkan penggunaannya, pertumbuhan kredit Januari didukung oleh kredit investasi yang tumbuh 22,38 persen year on year; kredit modal kerja yang tumbuh 4,13 persen year on year; serta kredit konsumsi yang tumbuh 6,58 persen year on year. “Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit 2026 pada kisaran 8-12 persen,” ucap Perry.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Hery Gunardi memprediksi pertumbuhan kredit masih akan berada di fase single digit atau di bawah 10 persen pada 2026. Menurut Hery, hal itu disebabkan oleh permintaan kredit yang diproyeksikan masih belum menguat.

Hery mengatakan daya beli belum sepenuhnya pulih dan ekspansi dunia usaha masih selektif. “Artinya, kita memasuki fase normalisasi pertumbuhan kredit, bukan krisis tetapi juga bukan ekspansif secara gresif,” kata dia dalam webinar Otoritas Jasa Keuangan bertajuk “Economic Outlook 2026” yang digelar daring pada Kamis, 19 Februari 2026.