Dampak Suntikan Dana SAL Rp 200 Triliun Terhadap Kredit Perbankan Masih Minim
Upaya pemerintah mendorong roda ekonomi melalui penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 200 triliun di bank-bank BUMN sepanjang tahun lalu rupanya belum memberikan hasil signifikan pada sektor riil. Meski likuiditas perbankan melimpah, pertumbuhan penyaluran kredit domestik tercatat masih tertahan di angka 7,9 persen, atau berada di bawah target dua digit.
Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu, menyoroti efektivitas kebijakan tersebut yang hingga kini belum terlihat dampaknya secara luas. Menurutnya, meskipun perbankan telah diguyur likuiditas tambahan, angka pertumbuhan kredit yang di bawah 10 persen menunjukkan adanya kendala dalam transmisi kebijakan ke pasar.
"Kebijakan pemerintah melalui penempatan dana SAL di perbankan ternyata belum diterjemahkan menjadi peningkatan kredit. Apakah ini masalah waktu atau masalah suplai? Penurunan suku bunga kredit yang signifikan seharusnya bisa menciptakan permintaan," ujar Mari dalam forum OJK Institute, Kamis (19/2/2026).
Selain faktor likuiditas, Mari menjelaskan bahwa pelonggaran kebijakan moneter oleh Bank Indonesia (BI) melalui pemangkasan suku bunga acuan dari 6 persen ke 4,75 persen sepanjang 2025 juga belum mampu menstimulasi permintaan. Kondisi ini diperparah oleh penurunan daya beli masyarakat serta defisit neraca pembayaran yang memicu pelemahan nilai tukar rupiah sekitar 4 persen akibat aliran modal keluar (capital outflow).
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Hery Gunardi, memberikan perspektif dari sisi industri bahwa kelesuan kredit saat ini lebih disebabkan oleh faktor struktural ekonomi daripada sekadar masalah ketersediaan dana. Tiga sektor utama penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB)—manufaktur, pertanian, dan perdagangan—saat ini masih mengalami pelemahan yang berdampak pada penyerapan tenaga kerja.
Hery mengungkapkan bahwa banyak pengusaha yang sebenarnya sudah memiliki fasilitas kredit yang disetujui, namun memilih untuk menahan realisasi penarikannya. Fenomena ini mencerminkan sikap hati-hati atau wait and see dari dunia usaha di tengah prospek ekonomi yang belum stabil.
"Moderatnya pertumbuhan kredit saat ini bukan semata faktor likuiditas. Walaupun sudah diguyur pemerintah Rp 200 triliun, kondisi ini sangat dipengaruhi oleh struktur sektoral ekonomi kita. Tantangannya bukan pada suplai dana, tetapi pada kepercayaan dan penguatan keyakinan pelaku usaha agar ekspansi kembali berjalan," pungkas Hery.




